Munirulabidin's Blog

May 8, 2010

Menyikapi Islam Fundamentalis

Filed under: AGAMA DAN FILSAFAT — Dr. Munirul Abidin, M.Ag @ 3:59 am

Tidak ada yang salah sebenarnya dengan Islam fundamentalis atau aliran-aliran Islam lainnya, karena keberadaan Islam fundamentalis adalah merupakan salah satu bukti yang menunjukkan tentang universalitas Islam.  Islam memang bukan benda yang dapat ditangkap secara utuh dari berbagai macam sisi oleh seseorang. Latarbelakang pendidikan, sosial, ekonomi dan pengetahuan sangat berpengaruh terhadap cara pandang seseorang terhadap Islam. Benda yang nyata di hadapan kita saja, yang dapat diindra dengan panca indera kita, bisa menyebabkan perbedaan persespsi tatkala dilihat dari sisi yang berbeda, apalagi dengan Islam yang sangat  universal dan tidak memiliki bentuk, tentu akan menyebabkan banyak perbedaan jika ditinjau dari  sisi dan latarbelakang yang berbeda.

Mungkin yang menjadi pertanyaan mendasar kita adalah mengapa Islam fundamentalis muncul? Salahkah jika seorang muslim menjadi fundamentalis?

Sejumlah sifat negatif diarahkan kepada mereka yang masuk dalam kategori Islam fundamentalis ini. Misalnya, sifat kaku, rigid, keras, bengis, frontal, fanatik dan sebagainya, seakan-akan mereka adalah sekelompok muslim yang sangat menakutkan dan membahayakan. Dukungan mass media, televisi dan sebagainya ikut memperkuat stereotip yang ditujukan kepada kelompok ini.

Menurut saya, setiap muslim seharusnya menjadi fundamentalis, karena pada dasarnya fundamentalisme Islam adalah faham yang meyakini bahwa azaz-azaz Islam yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadits, merupakan sumber kebenaran mutlak yang harus diyakini dan diamalkan dengan sepenuh kemampuan. Seorang muslim yang tidak meyakini kebenaran kedua fundamen Islam tersebut berarti dia bukan muslim. Dilihat dari sini maka fundamentalisme Islam merupakan sesuatu yang urgen dan penting.

Dalam perkembangannya, fundamentalisme Islam kemudian dipakai untuk menunjuk pada sekelompok orang tertentu yang dianggap terlalu fanatik terhadap sumber-sumber Islam (Al-Qur’an dan Sunnah) tersebut, sehingga menganggap bahwa apapun yang bertentangan dengan kedua sumber Islam tersebut dianggap kafir. Sikap kelompok tersebut tidak hanya sampai di sini, mereka memaksakan kehendak mereka kepada orang lain untuk mengikuti faham mereka, baik dengan cara-cara dakwah bil hikmah maupun dengan cara-cara kekerasan. Yang dinilai negatif oleh masyarakat selama ini sebenarnya adalah cara-cara yang terakhir ini, yang mana mereka melakukan dakwah dengan cara-cara persuasif dan paksaan.

Bila kita bisa mendalami maksud dan tujuan mereka yang sebenarnya, pada hakikatnya kelompok Islam fundamentalis merupakan sekelompok orang yang sangat militan dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan ajaran Islam dan dakwah. Bila mereka benar-benar melaksanakan ajaran Islam dengan benar, maka tidak mungkin mereka akan melakukan kekerasan dan terorisme. Menurut saya terorisme sangat jauh dari fundamentalisme dan fundamentalisme Islam seharusnya sangat menjauhi sifat-sifat kekerasan dan terorisme, karena pada dasarnya Islam mengutuk kekerasan dan kezaliman.  Karena itu, jika seseorang atau kelompok melakukan terorisme dan kekerasan atas nama Islam, berarti orang tersebut tidak memahami tentang hakikat Islam.

Islam memang memiliki sifat keras, tetapi kekerasan dalam Islam tidak ditujukan untuk memusuhi, tetapi dalam rangka untuk mempertahankan dan membela diri. Perintah dalam Al-Qur’an yang artinya, “Perangilah orang-orang yang memerangi kamu…” konteksnya adalah perang fisik yang terjadi pada masa Rasulullah, dimana pada saat itu, peperangan dan sikap serang-menyerang merupakan suatu tradisi yang biasa dan bahkan wajib. Jika umat Islam tidak menyerang atau mempertahankan diri, maka mereka akan diserah dan dihancurkan. Karena itu, turunlah perintah kepada Nabi dan sahabat-sahabatnya agar mereka mempertahankan diri dan menyerang orang-orang kafir yang menyerang umat Islam. Itupun harus dilakukan dengan cara-cara yang baik. Karena itu, dalam penyerangan Islam melarang untuk menyerang wanita, anak-anak dan orang tua, karena mereka adalah orang-orang yang lemah dan perlu dilindungi, bukan dimusuhi apalagi dibunuh.

Pada saat ini “wilayatul harbi” seperti yang ada pada masa Rasulullah sudah tidak ada,  sehingga melaksanakan perintah Allah untuk memerangi orang kafir seperti yang tertera dalam ayat tersebut di atas, dengan cara berperang secara fisik, seperti memegang senjata, melakukan pengeboman, dan sebagainya, apalagi kepada orang-orang yang tidak bersalah, yang mana di dalamnya terdapat orang-orang Islam, anak-anak, wanita dan orang tua, merupakan suatu tindakan yang sangat bertentangan dengan Islam. Seorang muslim fundamentalis, tidak mungkin melakukan tindakan itu jika dia benar-benar berpegang pada ajaran Islam. Karena itu, menurut saya terorisme sangat jauh berbeda dengan fundamentalisme. Terorisme bisa dilakukan oleh siapa saja, baik muslim maupun non muslim, beragama kuat maupun tidak kuat. Meskipun ada sebagian teroris mengatasnamakan Islam, pada hakikatnya hal tersebut sangat bertentangan dengan Islam itu sendiri.

Memang dalam Al-Qur’an ada perintah untuk memerangi orang-orang kafir yang memerangi Islam. Konteks perang pada saat ini, jauh berbeda dengan perang pada masa Rasulullah saw. Perang pada saat ini bukan lagi perang fisik dengan memanggul senjata atau meledakkan bom, tetapi perang dalam arti non fisik masih tetap berlangsung, terutama perang ilmu pengetahuan, perang ekonomi, perang teknologi, perang sosial dan budaya dan masih banyak lagi perang-perang yang lainnya. Jika kita ingin menjalankan perintah Allah dengan memerangi orang-orang kafir yang memerangi kita, mestinya kita mengambil bagian dalam bidang-bidang tersebut. Sudah sekian lama kita diserang oleh orang-orang kafir dalam bidang-bidang tersebut. Bahkan, baik sadar maupun tidak, pada hakikatnya kita sekarang sedang dijajah oleh mereka dalam segala bidang. Konsep Ilmu pengetahuan mereka menjajah dunia Islam, sehingga dalam Islam muncul dikhotomi pemikiran yang sekuler dan membedakan antara urusan dunia dan akhirat. Dalam bidang ekonomi, dunia Islam dijajah habis-habisan oleh hasil produksi negara-negara non Muslim.

Hampir di setiap rumah orang Islam, terdapat produk dari negara non muslim. Dalam bidang budaya, setiap detik budaya-budaya barat dan non muslim, masuk ke dalam rumah-rumah kita dan meracuni otak dan pikiran kita serta anak-anak generasi kita yang tidak tahu apa-apa, sehingga mereka berbudaya seperti orang-orang non muslim dan merasa jijik dengan budaya Islam sendiri.  Itulah makna “peperangan” yang riil dan sebenarnya dalam konteks sekarang, bukan perang dengan mengangkat senjata atau melakukan pengeboman di tempat-tempat umum kepada orang-orang yang tidak berdosa.

Bila demikian, maka sudah seharusnya umat Islam sekarang melakukan penyerangan balik kepada mereka dengan mengembangkan ilmu pengetahuan yang bernafaskan Islam, membangun ekonomi yang kuat, mengembangkan teknologi yang canggih dan sebagainya untuk melawan serangan orang-orang kafir yang telah bertubi-tubi mendera negara-negara Islam.  Karena itu, fundamentalisme Islam seharusnya diarahkan untuk program-program seperti ini,  bukan dengan cara kekerasan dan terorisme yang justru bukan mengangkat harkat dan martabat Islam, tetapi justru mencoreng nama baik Islam itu sendiri. Wallahu a’lam bishawab.

Leave a Comment »

No comments yet.

RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Leave a comment

Blog at WordPress.com.